Blognya Wiwid Ardiansyah

Floating Vertical Bar With Share Buttons widget by Wiwid Ardiansyah

PERMASALAHAN HUKUM DI INDONESIA


Kita dapat menemukan sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia yang terbilang cukup unik.Diantaranya adalah kasus hokum nenek Minah yang harus menjalani hukuman selama satu bulan lima belas hari plus tiga bulan masa percobaan. Hukuman itu harus dijalani setelah nenekMinah dinyatakan telah bersalah karena memetik buah kakao di area perkebunan PT.Rumpun Sari Antan. Kita juga pernah mendengar adanya kasus pemulung yang dikriminalisasi telah memiliki ganja oleh sejumlah oknumpolisi.Meskipun kemudian sejumlah oknumpolisi tersebut dihukum setelah melalui persidangan, namun citra aparat penegak hukum di Indonesia sangat tercoreng karena tindakan seejumlah oknum tersebut. Contoh kasus hukum di Indonesia yang paling heboh dan menyita perhatian media dan masyarakat luas adalah kasus hokum pritamulyasari.Pritamulyasari telah didakwa melakukan peencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni AlamSutera di Tangerang. Pengadilan Negeri Tangerang sempat memutus bebas Prita Mulyasari, namun olehMahkamahAgung PritaMulyasari divonis hokum ansela maen ambulan dengan masapercobaan selamasatutahun. Selain itu di Indonesia juga telah pernah terjadi citizen lawsuit, dimana warga Negara melakukan gugatan melawan pemerintah.Ini sesungguhnya adalah contoh kasus yang sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi warga negara lainnya saat ingin memperjuangkan hak yang seharusnya diberikan oleh Negara terhadap warganya.Kasus hokum ini pernah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menghukum para tergugat, yakni Presiden danWakil Presiden, Ketua DPR RI dan beberapa menteri untuk membuat Undang-undang yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.



@



0 komentar:

PERMASALAHAN HUKUM DI INDONESIA